Seputar Syarat Mahram pada Pelamar Beasiswa Putri di Arab Saudi
Q: Apakah Universitas di Saudi membuka penerimaan pelamar dari kalangan putri (mahasiswi) ?
A: Betul. Universitas di Arab Saudi membuka peluang penerimaan dari kalangan mahasiswi.
Q: Kampus mana saja yang menerima pelamar dari kalangan putri (mahasiswi)?
A: Pada umumnya, seluruh pembukaan pendaftaran mahasiswa baru internasional dari kalangan non saudi, turut terbuka dari kalangan putra maupun putri. Pelamar Putri harus jeli membaca bahwa dalam beberapa kesempatan yang jarang terjadi, pendaftaran hanya diperuntukan bagi kalangan putra saja. Pengecualian ini juga diperuntukan pada Universitas Islam Madinah yang memang merupakan kampus khusus Putra. Sebaliknya, di Riyadh terdapat kampus negeri yang khusus menerima Mahasiswi, bernama: Princess Noura University.
Q: Apakah terdapat persyaratan Mahram bagi pelamar putri untuk dapat mendaftar di kampus yang berada di Arab Saudi?
A: Betul. Semua kampus menerapkan syarat adanya mahram yang sedang tinggal di Arab Saudi, untuk pelamar Putri. Kecuali kampus bernama KAUST di Thuwal dan KFUPM di Dhahran yang merupakan kampus pascasarjana (S2/S3) di bidang Sains dan Teknologi.
Q: Bagaimana cara memenuhi persyaratan Mahram tersebut?
A: Pengertian Mahram dalam hal ini adalah “pendamping” yang telah berada di Saudi SEBELUM pelamar putri tersebut mendaftarkan diri ke kampus. Dibuktikan dengan pendaftar melampirkan scan Iqomah (Kartu Identitas Mukim) dari pendamping tersebut pada saat proses pengisian formulir di web portal pendaftaran. Pendamping bisa merupakan suami, ayah, abang, adik atau keluarga yang satu dan lain hal sudah memiliki iqomah karena mereka tinggal di Saudi dalam rangka belajar, kuliah atau bekerja. Sehingga Pendamping (mahram) ini lah yang membawa Pelamar Putri ke Saudi, bukan Pelamar Putri yang membawa Pendamping (mahram). Demikian semoga dapat difahami.
Q: Adakah Syarat Dokumen wajib lain untuk Pelamar Putri ini, dalam prosesnya mendaftar kuliah di Saudi?
A: Ya, Ada. Selain dokumen Iqomah Pendamping / Mahram, Dokumen lain yang dibutuhkan bagi kalangan pelamar putri dalam prosesnya mendaftar kuliah di Saudi adalah Dokumen Bukti Hubungan dengan Pendamping (pemilik Iqomah) atau yang biasa disebut dengan “Itsbat Mahram”. Jika Pendamping adalah suami, cukup sertakan akta nikah dan terjemahannya. Jika Pendamping adalah mahram, baik orang tua atau Saudara Kandung Laki-Laki, bisa sertakan kartu keluarga dan terjemahannya. Jika Pendamping/Mahram bukanlah suami atau keluarga inti yang namanya tertera pada Surat Nikah atau KK, maka pelamar Putri membutuhkan sebuah Surat Keterangan yang bisa disebut dengan “Itsbat Mahram”. Selain dibutuhkan pada saat proses pengisian formulir, Dokumen ini diperlukan dalam rangka verifikasi pada saat proses pemberkasan visa apabila sudah diterima di kampus tujuan.
Q: Sehingga dokumen wajib tambahan lain bagi pelamar Putri ada dua ya? Iqomah Mahram / Pendamping dan Itsbat Mahram?
A: Ya. Dua dokumen.
- Iqomah (Kartu Tanda Mukim) Mahram/Pendamping yang sudah di Saudi, dan
- Itsbat Mahram. Berupa Buku Nikah atau Kartu Nikah, atau Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Hubungan dengan pemilik Iqomah.
Contoh Itsbat Mahram yang berupa Surat Keterangan, bisa dilihat di sini (Raidah PPMI Saudi).
Q: Apakah Pendamping (Mahram) ini harus berada pada satu area/domisili yang sama dengan kampus tujuan mendaftar?
A: Tidak. Pendamping boleh berada di area manapun meskipun berbeda dengan lokasi tujuan kampus yang didaftar asalkan cukup menyertakan iqomah Saudi saja.
Kecuali Umm Al Quro University di Mekkah. Agar peminat pendaftaran kampus ini, memiliki Mahram di Kota Mekkah.
Q: Jika tidak punya mahram di Saudi apa solusinya?
A: Kami belum bisa berikan solusi bagi akhwat yang tidak punya mahram di Saudi, karena memang aturan kerajaan seperti itu. Wanita asing yang masuk Saudi harus punya mahram. Namun perlu diketahui bahwa sebagian besar pelajar Indonesia laki-laki di Arab Saudi masih lajang, mungkin itu bisa menjadi salah satu solusi.
Q: Tapi mengapa Tenaga Migran atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) dari Indonesia bisa masuk KSA tanpa mahram?
A: Khusus TKW ada aturan lain antara pemerintah KSA-Indonesia.
Q: Apa bisa mahram diwakili penjamin/pemegang Iqomah yang lain, misalnya teman atau kenalan? Bukankah kita terbiasa umroh ke Saudi tanpa mahram?
A: Secara teori dan praktiknya memang terjadi. Namun kami tidak bisa menjawabnya seperti itu dan kami berlepas diri dari menginfokan hal-hal tersebut. 😉
Q: Apakah benar ada kampus Saudi yang menerima wanita tanpa mahram, bahkan nerima non muslim?
A: Betul ada, KAUST nama kampusnya. Khusus pascasarjana sains dan teknologi. Lebih detail silahkan buka web Kaustina (Mahasiswa Mahasiswi Indonesia di KAUST) dan adapun jika pelajar menginginkan informasi lebih detail mengenai KFUPM bisa cek di PPMI Dhahran (KFUPM).
Penasaran dengan kegiatan Mahasiswi-Mahasiswi Indonesia di Saudi? Silahkan buka Akun Instagram Badan Semi Otonom Keputrian PPMI Arab Saudi Raidah PPMI Saudi.