Beasiswa Program Sarjana (S1) Universitas Raja Saud (bahasa Arab: جامعة الملك سعود Jami’ah al-Malik Su’ud) atau dikenal dengan King Saud University (KSU), Riyadh, Arab Saudi tahun pendaftaran 2023.
Alhamdulillah.
Pada pertengahan tahun 2023 ini, Universitas Raja Saud (bahasa Arab: جامعة الملك سعود Jami’ah al-Malik Su’ud) atau dikenal dengan King Saud University (KSU) membuka pendaftaran beasiswa untuk jenjang S1 bagi pelamar Internasional dari Luar Saudi.
Website Link Pendaftaran baru: https://si.ksu.edu.sa/
Sesuai dengan yang tertera di website resminya, pendaftaran dimulai Selasa, 28 Muharram 1445 H / 15 Agustus 2023 M hingga Jum’at, 30 Safar 1445 H / 15 September 2023 M.
King Saud University (KSU, penulisan dalam bahasa Arab:
جامعة الملك سعود) di Riyadh memiliki status sebagai universitas negeri dan universitas yang pertama berdiri di Arab Saudi. Kampus ini didirikan pada tahun 1957 oleh Raja Saud bin Abdulaziz dengan nama “Universitas Riyadh”. Universitas dibangun untuk memenuhi kekurangan pekerja terampil di Arab Saudi. Pada tahun 1982, kampus berganti nama menjadi Universitas Raja Saud untuk mengenang
pendirinya.
KSU saat ini memiliki total 62.000 mahasiswa laki-laki dan perempuan, dimana 7% di antaranya adalah mahasiswa internasional. Proses perkuliahan antara mahasiswa laki-laki dan perempuan dibuat terpisah. Bahasa pengantar di program sarjana adalah bahasa Inggris dan bahasa Arab tergantung pada jurusan yang dipilih.
Posisinya di Ibukota Kerajaan dan merupakan kampus yang tertua, membuat kampus ini menjadi salah satu dari lima kampus terbaik di Arab Saudi.
Eligibilitas (Kriteria Layak) dari Pendaftar / Syarat-syarat Pendaftaran, antara lain:
- Pelamar haruslah memiliki ijazah SMA dan sederajat, dengan rata-rata nilai sekurang-kurangnya “Jayyid Jiddan”. Maksimal lulusan tahun 2020.
- Tidak sedang mengikuti program serupa di Arab Saudi (kuliah Sarjana di Kampus Lain dalam Kerajaan Arab Saudi) yang membuat pelamar mendapatkan mendapatkan visa pelajar.
- Pelamar harus dalam kondisi sehat secara medis.
- Pelamar berusia tidak lebih dari 25 tahun.
- Pelamar dari kalangan Putri, harus memiliki (anggota keluarga dekat) yang tinggal di Arab Saudi untuk mengajukan beasiswa. (Dibuktikan dengan Iqomah atau Passport)
Berkas-berkas yang dibutuhkan
- Passport
- Ijazah SMA/sederajat ASLI, Halaman Transkrip nilai Ijazah Asli dan terjemahan keduanya (maksimal lulusan 2020).
- Transkrip nilai raport kelas X, XI dan XII/sederajat ASLI dan terjemahannya.
- Akte kelahiran Asli dan Terjemahan (dokumen pendukung)
- SKCK dan terjemahannya berbahasa Arab (dokumen pendukung)
- Download istimarah (formulir data diri) resmi dari KSU dengan format PDF di sini.
- Dokumen Mahram bagi Pelamar Putri (Passport atau Iqomah).
Catatan-catatan penting:
- Format file Dokumen. Seluruh dokumen ini bisa diunggah dengan format PDF maupun Image (JPG).
- Untuk mempermudah pengisian lembar Istimarah, jika ingin mengunduh versi word, bisa diunduh di sini. Contoh lembar istimarah yang sudah diisi bisa unduh di sini.
- Pas Foto. Bukan foto seluruh badan. Ukuran Foto bebas. Warna backgroud bebas (usahakan putih). Selain Jilbab pada pelamar putri, agar tidak menggunakan aksesoris kepala apapun. Rapi dan bersih.
- Penulisan Nama. Sistem penulisan nama yang dipecah 4 kata pada pendaftaran kampus Arab Saudi. Penjelasan silahkan baca pada artikel berikut ini.
Dokumen Pelengkap
Dokumen-dokumen pelengkap lain yang tidak disebutkan pada daftar di atas dan sudah berhasil dimiliki oleh pelamar, seperti: Surat Rekomendasi, Ijazah Sanad Hafalan Al Qur’an, Sertifikat, dll (diterjemahkan jika belum dalam bahasa arab), dapat dilampirkan bersamaan dengan dokumen Lembar Istimaroh yang digabungkan dalam satu file pdf yang sama.
Legalisir
Secara tertulis, Legalisir yang diminta oleh pihak KSU Riyadh adalah: Legalisir pihak Kementerian Luar Negeri RI, Legalisir Kementerian Pendidikan Kebudayaan RI dan Legalisir Kedutaan Arab Saudi.
Legalisir Kemenlu.
Pada kenyataanya, Proses Legalisir dari Kementerian Luar Negeri RI harus didahului dengan proses legalisasi dokumen dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Sehingga total legalisir yang harus dilakukan pada proses ini adalah 3 Kementerian/Lembaga dan Satu Kedutaan Negara.
Bagi pelamar yang berada di Jakarta dan hendak melakukan proses legalisir secara mandiri tanpa melalui agen dapat memanfaatkan informasi yang telah disusun milik kawan-kawan universitas Al Qasimia Uni Emirates Arab pada konten
highlight Instagram berikut.Legalisir Kemendikbud
Tertanggal 25 September 2019 pihak Kemendikbud tidak lagi memberikan legalisir ijazah dan rapor SMA/SMK untuk kepentingan sekolah ke luar negeri. Sebagai gantinya, Dinas Pendidikan Provinsi tempat Ijazah SMA/SMK dikeluarkan yang diberikan kewenangan untuk melaksanakan tugas ini.
Untuk pelamar yang menggunakan ijazah MA, legalisir Kemendikbud agar digantikan dengan legalisir dari Kementerian Agama Pusat atau ke Departemen Agama Provinsi/Kabupaten, tempat Ijazah MA dikeluarkan.
Untuk pelamar yang menggunakan ijazah Pondok Pesantren legalisir Kemendikbud agar digantikan dengan legalisir dari Departemen Agama Provinsi/Kabupaten, tempat Ijazah Pondok Pesantren dikeluarkan.
Legalisir Kedutaan Arab Saudi
Adapun pada kedutaan Arab Saudi, Legalisir Duta Besar tidak bisa dilakukan kecuali yang bersangkutan sudah dalam status telah diterima pada kampus tujuan atau mendapatkan Isyar Qobul.
Apostille sebagai pengganti seluruh Legalisir
Konsep melakukan Legalisir pada saat proses pendaftaran menjadi semakin tidak relevan saat Pemerintahan Indonesia dan Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi memiliki nota kesepahaman bersama bahwa Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi adalah dua negara yang merupakan bagian dari masyarakat internasional yang tidak terlepas dari keikutsertaan dalam perjanjian-perjanjian internasional dengan negara-negara lain di dunia.
“Konvensi Apostille” secara resmi telah berlaku untuk Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sejak 4 Juni 2022.
Sejak tanggal tersebut, seluruh proses legalisir di beberapa lembaga di atas, sudah sepenuhnya digantikan dengan satu kali bentuk “legalisir” bernama Apostille.
Apostille dari Indonesia dapat dipergunakan oleh 122 Negara Pihak Konvensi Apostille dan dapat mendukung lalu lintas dokumen publik antarnegara yang tergabung dalam konvensi Apostille. Nah Negara mana saja yang tersedia untuk menerima layanan legalisasi ini silahkan
klik di sini.Seluruh mahasiswa Saudi melakukan Legalisir/Apostille saat sudah dinyatakan diterima.
Meski tertulis pada publikasi resmi KSU bahwa Ijazah harus dilegalisir (kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pendidikan) pada saat mendaftar, kami hendak meluruskan bahwa dalam pendaftaran ke kampus-kampus Arab Saudi pada umumnya, Proses Legalisir (ataupun Apostille) tidak perlu dilakukan hingga pendaftar telah dinyatakan diterima sebagai Calon Mahasiswa Baru. Hal ini berlaku pada seluruh pendaftaran kampus negeri di seluruh wilayah Kerajaan Saudi Arabia (KSA).
Penulisan kewajiban legalisir yang
PPMI Riyadh sampaikan pada tahap pendaftaran adalah bentuk amanah penerjemahan pada apa yang tertera di web publikasi KSU. Secara faktual di lapangan, Mahasiwa Indonesia yang sudah berkuliah di Arab Saudi, seluruhnya
melakukan legalisir pada tahapan mereka sudah diterima di Kampus untuk keperluan visa. Bukan pada tahapan pendaftaran. Sehingga setiba di Kampus, berkas-berkas telah dilegalisir sesuai ketentuan.
Pada tahapan pendaftaran tidak perlu dilegalisir dan proses Legalisir ini tidak pula meningkatkan peluang seseorang diterima.
Kesimpulan Legalisir
- Seluruh mahasiswa Saudi asal Indonesia, melakukan Legalisir saat sudah dinyatakan diterima. Bukan pada saat pendaftaran.
- Konsep melakukan Legalisir pada dua kementerian tersebut pada proses pendaftaran menjadi semakin tidak relevan saat sistem Apostille diberlakukan
- Jika antum hendak melakukan proses Apostille, kami tentu tidak melarang, namun Biayanya bisa sampai setengah juta rupiah jika menggunakan agen. Tutorial Pengajuan Apostile bisa disimak di sini. Dokumen yang di Apostille adalah lembar “Terjemahan Ijazah.”
- Adapun pesan kami adalah, tetap mendaftar atau tidak mengurungkan melakukan pendaftaran, meski Terjemahan ijazah belum dilegalisir/Apostille karena keterbatasan waktu atau uang.
Jurusan Agama Islam yang tersedia
- Ijazah SMA/Sederajat jurusan Sains dapat mengambil 4 Program yang nanti agar Pendaftar bisa prioritaskan urutannya: Syariah, Rumpun Humaniora, Rumpun Ilmu Administrasi Bisnis dan Rumpun Ilmu Sains.
- Ijazah SMA/Sederajat jurusan Sosial dapat mengambil 2 Program yang nanti agar Pendaftar bisa prioritaskan urutannya: Syariah dan Rumpun Humaniora
- Jurusan pada rumpun ilmu Agama Islam yang dapat Mahasiswa Internasional ambil, antara lain: Syariah (Hukum Islam), pada Fakultas Tarbiyah terdapat Dirosat Qur’aniyah (Studi Al Qur’an) dan Qiraat (Ilmu Qira’at). Dan Sastra Arab pada Fakultas Adab. Baik Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Adab, keduanya terdapat pada Rumpun Ilmu Humaniora/Insaniyah (Humanities College).
- Pendaftar yang lulus dan mendapatkan Beasiswa pada jurusan Syariah dari portal pendaftaran S1, tetap bisa mendapatkan kesempatan mengikuti program mahad lughoh (persiapan bahasa arab) apabila kemampuan bahasa arab-nya belum fasih.
- Tidak seperti Mahad Lughoh yang menambah waktu pendidikan 2 tahun sebelum memasuki jenjang Sarjana, Common First Year (CFY) adalah program yang akan dilalui Mahasiswa Tahun Pertama dari Rumpun Ilmu Humaniora, Administrasi Bisnis dan Sains tanpa mengurangi waktu kuliah mereka selama 4 tahun. Mata kuliah dari CFY adalah Mata Kuliah Dasar yang merupakan bagian dari satu kesatuan kurikulum S1 mereka.
Tutorial
- Cara Penulisan Lembar Istimaroh, dapat memanfaatkan PDF berikut.
- Langkah-langkah Pendaftaran formulir S1 KSU, sebagai berikut:
1. Pastikan Pendaftar menggunakan Laptop atau Komputer dalam proses Pendaftaran dan pengisian formulirnya.
3. Kami tidak merubah tampilan bahasa arab, dikarenakan pada formulir berbahasa Inggris memiliki banyak ketidaksempurnaan tampilan pada saat tutorial ini dibuat.
4. Setelah memastikan halaman sudah terproses sempurna, maka pendaftar dapat menekan tombol تقديم جديد di sebelah atas.
5. Formulir “بيانات مستخدم جديد” (Formulir Pengguna Baru)
6. Formulir “بيانات الطالب الأساسية” (Formulir isian Pendaftaran Dasar)
- Prosedur penulisan 4 (empat) kata pada nama, dapat disimak dengan menekan / mengeklik artikel disini.
- Silahkan isi seluruh formulir dengan mengikuti panduan berikut:
7. Halaman “الرغبات” (Pilihan Jurusan)
- Ijazah SMA/Sederajat jurusan Sains dapat mengambil 4 Program yang nanti agar Pendaftar bisa prioritaskan urutannya: Syariah, Rumpun Humaniora, Rumpun Ilmu Administrasi Bisnis dan Rumpun Ilmu Sains.
- Ijazah SMA/Sederajat jurusan Sosial dapat mengambil 2 Program yang nanti agar Pendaftar bisa prioritaskan urutannya: Syariah dan Rumpun Humaniora
Terjemahan Pilihan Rumpun Ilmu
1 Program Syariah
جامعة الملك سعود – الفصل الدراسي الأول – إنتظام
بكالوريوس – التربية – الشريعة
2 Rumpun Ilmu Humaniora (di dalamnya terdapat Program Ulumul Qur’an dan Bahasa Arab)
جامعة الملك سعود – الفصل الدراسي الأول – إنتظام
بكالوريوس – السنة الأولى المشتركة – للكليات الانسانية
3 Rumpun Ilmu Manajemen Bisnis
جامعة الملك سعود – الفصل الدراسي الأول – إنتظام
بكالوريوس – السنة الأولى المشتركة – لكلية إدارة الأعمال
4 Rumpun Ilmu Sains
جامعة الملك سعود – الفصل الدراسي الأول – إنتظام
بكالوريوس – السنة الأولى المشتركة – للكليات العلمية
Langkah selanjutnya adalah:
8. Jika telah berhasil ditekan “simpan” maka Pendaftaranmu sudah selesai.
Tampilan Akhir Formulir
Terjemahan Prosedur penerimaan di atas sebagai berikut:
- Selesainya Pengajuan Formulir ini bukan berarti Pendaftar Otomatis sudah di salah satu disiplin ilmu, tetapi seleksi akan dilakukan dan diberikan kesempatan bagi Pendaftar untuk bersaing memperebutkan kursi yang tersedia untuk dapat masuk.
- Pendaftar dapat mengedit ulang pengajuannya hingga tanggal deadline penutupan portal.
- Pengajuan akan diseleksi dan pelamar terbaik yang dinominasikan untuk masuk ke jurusan akan didasarkan pada kursi yang tersedia, kriteria penerimaan, dan urutan prioritas keinginan.
- Kandidat untuk lolos akan dihubungi, dan untuk mengetahui hasil nominasinya, Pendaftar harus masuk ke akunnya di portal.
- Jika Anda dinominasikan untuk lulus/tembus, data Anda akan diteruskan melalui program beasiswa Kementerian Pendidikan untuk diperiksa kembali, dan prosedur penerimaan Anda di Universitas King Saud tidak akan diselesaikan sampai setelah persetujuan dari Kementerian.
- Jika Anda sudah dinominasikan sebagai Kandidat yang Lulus dari universitas lain di Kerajaan Arab Saudi, King Saud University tidak akan dapat mengunggah data Anda ke program Kementerian.
- Kegagalan untuk mengirimkan dokumen tepat waktu sebelum deadline kepada Pendaftar, Maka Ia akan kehilangan Pengajuan Pendaftarannya.
- Salam dari Deanship of Admission and Registration di King Saud University.
INFO BEASISWATIMURTENGAH SILAKAN KLIK @Beasiswatimurtengah
Pertanyaan dan Jawaban. Seputar Pendaftaran Progam Beasiswa S1 King Saud University (KSU), Riyadh. 2023.
1. T: Apabila pada bulan Juli lalu, saya sudah mengajukan pendaftaran Beasiswa Mahad Lughoh pada portal Pendaftaran KSU, apakah saya boleh mengajukan lagi pendaftaran pada portal jenjang Sarjana (S1) ini?
J: Ya. Boleh. Portal Pendaftaran Mahad Lughoh dan Portal Pendaftaran Jenjang Sarjana KSU, adalah dua portal pendaftaran yang berbeda dan terpisah. Sehingga Penuntut Ilmu dipersilahkan untuk mendaftarkan diri pada kedua program sekaligus jika hendak memperbesar peluang untuk bisa tembus.
2. T: Apa saja Jurusan/program bidang ilmu Agama Islam yang ditawarkan pada jenjang S1 di KSU?
J: Jurusan pada rumpun ilmu Agama Islam: Syariah (Hukum Islam) pada Qism Dirosat Islamiyah, Dirosat Qur’aniyah (Studi Al Qur’an) dan Qiraat (Ilmu Qira’at) pada Kuliyah Tarbiyah. Sastra Arab pada Kuliyah Adab. Baik Kuliyah Tarbiyah dan Kuliyah Adab, keduanya terdapat pada Rumpun Ilmu Insaniyah (Humanities College)
3. T: Bagaimana jika saya belum fasih dalam bahasa Arab? Apakah tetap diberikan kesempatan untuk mengambil Mahad Lughoh (kelas persiapan bahasa Arab) jika diterima melalui portal pendaftaran S1 ini?
J: Ya, Bisa Mendaftar. Insya Allah. Hampir seluruh alumni Mahad Lughoh asal Indonesia di KSU meneruskan jenjang S1 di kampus yang sama. Adapun Pendaftar yang lulus dan mendapatkan Beasiswa dari portal pendaftaran S1, tetap mendapatkan kesempatan mengikuti program mahad lughoh apabila kemampuan bahasa arab-nya belum mantab. Sehingga membuat output dari kedua pendaftaran ini (Portal Mahad Lughoh dan Portal Sarjana) adalah sama.
4. T: Media apa yang paling dapat saya andalkan terkait update dan informasi berita mengenai Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru asal Indonesia di King Saud University?
5. T: Apakah benar ada mediator pendaftaran yang dapat memperbesar peluang saya lolos seleksi diterima di King Saud University, Riyadh..?
J: Tidak benar. Tidak ada satupun mediator yang dapat memperbesar peluangmu diterima di King Saud University. Pendaftar disarankan untuk tidak menggunakan jasa apapun yang memberikan pelayanan pendaftaran secara berbayar. Pendaftar dapat melakukan pengisian formulir dan mengajukan pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun langsung pada web resmi yang tertera.
6. T: Apakah prospektif bagi mahasiswa S1 asal Indonesia di kampus ini untuk nantinya setelah lulus, melanjutkan Pascasarjana (S2/S3) di kampus yang sama?
J: Ya. Beberapa Mahasiswa asal Indonesia di KSU yang telah menyelesaikan studi sarjananya telah berkesempatan melanjutkan studi S2nya di sana.
7. T: Bagaimana cara memenuhi persyaratan Mahram pada pengajuan pendaftaran beasiswa yang diminta S1 King Saud University, Riyadh ini?
J: Pengertian Mahram dalam hal ini adalah
“pendamping” yang telah berada di Saudi SEBELUM pelamar putri tersebut mendaftarkan diri ke kampus. Dibuktikan dengan pendaftar melampirkan scan Iqomah (Kartu Identitas Mukim) atau Passport dari pendamping tersebut pada saat proses pengisian formulir di web portal pendaftaran. Pendamping bisa merupakan suami, ayah, abang, adik atau keluarga yang satu dan lain hal sudah memiliki iqomah karena mereka tinggal di Saudi dalam rangka belajar, kuliah atau bekerja. Sehingga Pendamping (mahram) ini lah yang membawa Pelamar Putri ke Saudi, bukan Pelamar Putri yang membawa Pendamping (mahram). Demikian semoga dapat difahami. Informasi lebih detail mengenai Persyaratan Mahram ini, bisa memanfaatkan
Artikel Berikut ini.8. T: Apakah ada kampus lain di Arab Saudi selain King Saud University, Riyadh ini?
J: Ya. Untuk informasi Beasiswa di Kota Lain pada Kerajaan Arab Saudi (KSA) atau Negara lain di Timur Tengah, atau Informasi pendidikan Islam di Dalam Negeri bisa manfaatkan web
minhatiy.com, sosial media
https://linktr.ee/minhatiy (berbahasa Indonesia) atau
sajjel.me (berbahasa Arab).
9. T: Apakah bisa melakukan pendaftaran beberapa kampus sekaligus pada waktu yang bersamaan jika portal Pendaftaran di Kampus lain juga dibuka pada saat saya sudah melakukan pendaftaran di Kampus KSU Riyadh ini?
J: Untuk kampus-kampus di Saudi dimana portal pendaftaran satu kampus dengan yang lain, memiliki portal yang berbeda. Maka disarankan agar mendaftar sebanyak-banyaknya pada tiap-tiap lokasi kampus. Hal ini tidak berlaku hanya bagi pendaftar yang sudah mendapatkan status murosyah atau maqbul mabdai pada salah satu kampus, dalam rangka untuk mempercapat memperoleh visa.
_______________________________________________
Pertanyaan dan Jawaban. Seputar Berkas Pendaftaran King Saud University. 2023.
10. T: Apakah Passport dibuat sebelum melakukan pendaftaran atau setelah diterima?
J: Passport dibuat sebelum melakukan pendaftaran sebagai bagian dari syarat pemberkasan pendaftaran.
Jangan lupa siapkan surat pengantar dari sekolah atau lembaga untuk dapat meyakinkan petugas imigrasi dalam menyetujui pengajuan pembuatan passport mu. Berpakaianlah yang rapi, sopan, baik dan tidak mecolok pada saat proses mendatangi kantor imigrasi. Cek kembali apakah perlu dilakukan pendaftaran online untuk mendapatkan nomor antrian.
11. T: Apa saja sih sebenarnya berkas yang harus diterjemahkan?
J: Untuk pendaftaran pada kampus-kampus di Saudi, Dokumen yang diterjemahkan adalah seluruh dokumen yang masih berbahasa indonesia ke bahasa arab.
Dokumen seperti Ijazah yang sudah dalam bahasa Arab, tidak perlu diterjemahkan lagi pada tahap pendaftaran (kecuali tertera ketentuan khusus dari PPMI atau Universitas).
Karena itu, usahakan agar berkas seperti Surat Rekomendasi juga sudah tertulis dalam Bahasa Arab agar tidak perlu diterjemahkan lagi agar tidak boros biaya.
Passport secara mutlak tidak perlu diterjemahkan kedalam bahasa Arab karena merupakan dokumen yang berlaku internasional.
12. T: Apakah Dokumen Hasil Terjemahan Ijazah Wajib dilegalisir?
J: Pada pendaftaran ke kampus² di Saudi, legalisir yang dimaksudkan hanyalah legalisir dari hasil Terjemahan Ijazah.
Legalisir atau Apostille dilakukan pada tahapan setelah kandidat dinyatakan telah diterima. Dikerjakan bersamaan dengan proses pengajuan Visa tepat sebelum kandidat berangkat. Sehingga setiba di Kampus, berkas-berkas telah dilegalisir sesuai ketentuan.
Pada tahapan pendaftaran tidak perlu dilegalisir dan proses Legalisir ini tidak pula meningkatkan peluang seseorang diterima.
Pada tahapan pendaftaran, cukup Terjemahkan saja seluruh dokumen yang masih dalam Bahasa Indonesia kecuali passport. Dan hasil Terjemahan ini gabungkan dengan file scan dokumen aslinya.
Jika antum hendak melakukan legalisir, kami tentu tidak melarang, namun Biayanya bisa sampai setengah juta.
Adapun pesan kami adalah, tetap mendaftar atau tidak mengurungkan melakukan pendaftaran, meski Terjemahan ijazah belum dilegalisir karena keterbatasan waktu atau uang.
13. T: Apakah yang membedakan antara SKKB dan SKCK ? Dan apakah harus diterjemahkan?
J: SKKB pada umumnya dikeluarkan oleh pihak Sekolah, terdapat judul surat yang jelas tertera “Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB).” Pendaftar bisa mendapatkan format dan contoh SKKB di mesin pencarian seperti google. Sedangkan, SKCK dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
Dokumen yang dibutuhkan pada pendaftaran jenjang S1 King Saud University, Riyadh ini adalah Dokumen SKCK. Dokumen SKCK ini agar diterjemahkan kemudian keduanya digabungkan dalam satu file PDF yang sama.
14. T: Apakah benar SKCK yang digunakan pada pendaftaran ke Kampus Arab Saudi harus berasal dari Polda atau Mabes Polri?
J: SKCK yang digunakan baiknya tidak tertera keterangan “Tidak Untuk Keluar Negeri”. Dan SKCK jenis ini biasa didapatkan di Polda dan Mabes Polri. Pendaftar dipersilahkan untuk menggunakan SKCK Polres atau Polsek, asalkan tidak tertulis Keterangan seperti di atas.
Untuk mempermudah prosesnya, Agar sederhana buat SKCK untuk tujuan “melanjutkan pendidikan”. Tidak perlu embel² nama kampus, Arab Saudi atau Keluar Negeri.
15. T: Apakah Curriculum Vitae (CV) dan Lembar Istimaroh adalah dokumen yang sama?
16. T: Dokumen apa sajakah pada pendaftaran King Saud University yang memiliki batas kadaluarsa (tidak boleh digunakan apabila sudah melewati waktu) ?
J: Dokumen yang harus diperbaharui/masih berlaku apabila terdapat pembukaan pendaftaran kampus saudi antara lain: Passport (tidak boleh kurang dari setahun sebelum kadaluarsa), dan SKCK (tidak boleh melebihi waktu kadaluarsa).
17. T: Apakah SKCK harus terus diperbaharui terjemahannya apabila yang lama sudah tidak berlaku?
J: Menurut opini kami (admin minhatiy) agar usahakan semampu kalian, jika setelah diperbaharui kalian tidak mampu secara finansial untuk terus menerjemahkan, maka silahkan gunakan terjemahan yang lama. Namun tetap perbaharui dokumen aslinya (tidak kadaluarsa).
18. T: Bagaimana pemecahan masalah terkait pembuatan SKCK pada kondisi penuntut ilmu yang sedang tidak berada di lokasi domisili saat ia sedang mencoba mengumpulkan berkas?
J: Informasi yang beredar adalah, SKCK hanya bisa diproses pada lokasi domisili KTP. Kecuali SKCK yang dibuat di Mabes Polri di Jakarta (bisa domisili manapun).
Pengalaman kami, untuk kondisi di Polda, Polres, Polsek, bisa berbeda-beda kebijakan. Sehingga saran kami, agar dicoba dulu membuat baru di lokasi rantau. Jika tidak bisa, silahkan buat di Jakarta (Mabes Polri), jika tidak bisa, silahkan menggunakan cara berikut ini:
- Untuk pembuatan SKCK baru, setahu kami, pembuatannya bisa diwakilkan asalkan memiliki rumus 3 jari. Pendaftar bisa melakukan penyetakan rumus 3 jari di kantor polisi terdekat Pendaftar, kemudian kirim dokumen itu ke Rumah, dan minta orang rumah bikin SKCK Pendaftar ke kantor polisi domisili Pendaftar dengan rumus 3 jari sebagai dokumen pelengkap.
- Untuk perpanjangan SKCK, perpanjangan bisa diwakilkan oleh orang lain dengan menggunakan SKCK lama. Silahkan komunikasikan dengan kantor polisi tujuan domisili untuk lebih detailnya.
- Buatlah SKCK dengan tujuan “melanjutkan pendidikan” tidak perlu spesifik memberitahukan untuk kuliah di Luar Negeri, Timur Tengah atau King Saud University Riyadh agar SKCK bisa dipergunakan pada banyak pendaftaran kampus lain dan proses pembuatannya tidak dipersulit.
19. T: Apakah benar bahwa siswa/santri kelas XII atau 3 SMA saat ini bisa melakukan pendaftaran ke King Saud University, Riyadh, meski ijazahnya belum terbit?
J: Perlu diketahui bahwa pendaftar yang masih Kelas XII ini tidak akan diterima dalam fase terakhir penerimaan MABA kecuali bila ia melengkapi upload ijazah SMA Sederajat.
Secara teknis siswa kelas XII dapat mengunggah surat keterangan bahwa yang bersangkutan benar merupakan siswa/santri tahun terakhir di sekolah/pondok tersebut, sebagai pengganti ijazah pada kolom unggah ijazah. Dan melampirkan transkrip nilai kelas X dan XI sederajat pada kolom unggah tranksrip nilai ijazah. Pun sama halnya dengan terjemahannya.
Nantinya jikalau ternyata siswa tersebut diajukan sebagai kandidat (murosyah) sebagai calon penerima beasiswa, ia akan dihubungi kampus dan diberikan kesempatan untuk menyusulkan dokumen ijazah dan transkrip nilai ijazahnya setahun kemudian jika memang pengajuannya diterima.